Perlunya kerjasama dengan pihak ketiga.

Desa sebagai salah satu unit terkecil dalam pemerintahan suatu negara, menjadi ujung tombak kesuksesan pemerintah pusat dalam menyelenggarakan pemerintahan. Tak tanggung-tanggung untuk memajukan desa-desa tersebut pemerintah mengucurkan dana yang begitu besar.
Namun pada kenyataannya dana yang terkucur oleh pemerintah pusat terkadang tidak begitu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.  Hal itu terjadi karena penggunaan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tidak tepat sasaran atau tidak sesuai dengan skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat.
Namun di Desa Nyiur Tebel,  pak Maryun,  SH. Selaku kepala desa mensiasati hal itu dengan mengadakan kerjasama dengan pihak ketiga.  Karena menurut beliau,  dana desa tidak mesti harus kita andalkan dalam membngun desa.  Namun ada sumber-sumber dana yang bisa kita akses contohnya untuk santunan fakir miskin, orang tua jompo,  dan anak yatim bisa kita kerjasama dengan dinas sosial.  Dan untuk penanganan sampah bisa kita adakan kerjasama dengan dinas kebersihan.
Di awal pemerintahannya pun beliau aktif untuk mencari sumber dana guna sebagai andil dalam pembangunan desa Nyiur Tebel.
Di awal dia mulai aktif bekerja dikantornya yang beralamat di Dusun Kebon Montong,  dia langsung mengkoordinir Kepala Urusan (Kaur)  terkait data-data yang belum lengkap mengenai data induk kependudukan, angka natalitas dan mortalitas, data penduduk keluar-masuk serta data data lainnya.

Berikut beberapa photo kepala desa Nyiur Tebel ketika turun dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hujan deras disertai angin kencang rusak salah satu rumah warga di desa Nyiur Tebel

Desa Nyiur Tebel

TIM PENGGERAK PKK DESA NYIUR TEBEL SANTUNI ANAK YATIM DAN ORANG TUA JOMPO